Penerimaan CATA PK TNI AL Gelombang I
TA 2026

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menganut salah satu dari 6 (enam) agama meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. pada saat dilantik menjadi Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut berumur paling rendah 18 tahun;
  5. tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat);
  6. sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba; dan
  7. tidak sedang kehilangan hak menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Khusus

  1. memiliki tinggi badan paling rendah 160 cm bagi pria dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan peraturan perundang undangan;
  2. berijazah minimal SMA/MA/SMK semua jurusan;
  3. berusia maksimal 24 tahun dan minimal 17 tahun 10 bulan pada saat pembukaan Pendidikan pertama pada tanggal 14 April 2026; dan
  4. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama.

Persyaratan Tambahan

  1. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
  2. bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  3. bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kementrian yang membidangi pendidikan serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri;
  5. tidak bertato/bekas tato pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat;
  6. tidak ditindik/bekas tindik telinganya khusus untuk pria;
  7. bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan/izin dari pimpinan instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
  8. melampirkan dokumen administrasi asli secara lengkap/dokumen administrasi tidak dalam jaminan kontrak kerja;
  9. bersedia mematuhi peraturan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme baik langsung maupun tidak langsung;
  10. memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya yang masih aktif;
  11. tidak berlaku akte lahir tunggal dan kartu keluarga tunggal kecuali dilengkapi dengan pembetulan atau surat keterangan dari Dispenduk Capil dan Pengadilan Agama; dan
  12. medsos yang aktif minimal enam bulan.

 

LOGIN PESERTA